Standar Keselamatan & Perlindungan Anak

Komitmen Bubu dalam menciptakan ruang sosial yang aman bagi semua orang

1. Kebijakan Nol Toleransi Terhadap Eksploitasi Seksual Anak (CSAE)

Bubu menerapkan kebijakan nol toleransi (zero tolerance) yang mutlak terhadap segala bentuk Eksploitasi dan Pelecehan Seksual Anak (Child Sexual Abuse and Exploitation - CSAE) serta Materi Pelecehan Seksual Anak (Child Sexual Abuse Material - CSAM).

Kami melarang keras pembuatan, pembagian, pengiriman, atau penyimpanan konten apa pun yang mengeksploitasi, membahayakan, atau menggambarkan anak-anak dalam situasi seksual atau tidak pantas. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh fitur di aplikasi Bubu, termasuk pesan teks, rekaman suara, foto profil, dan voice bio.

2. Cara Melaporkan Konten atau Perilaku Mencurigakan

Kami menyediakan alat pelaporan bagi pengguna untuk segera menandai aktivitas mencurigakan atau membahayakan:

  • Pelaporan dalam Aplikasi (In-App Report): Anda dapat melaporkan pengguna secara langsung melalui halaman profil mereka dengan menekan ikon opsi (titik tiga) lalu pilih Laporkan Pengguna, atau langsung dari ruang obrolan/chat.
  • Melalui Email Resmi: Kirimkan laporan detail Anda beserta bukti tangkapan layar (screenshot) ke email penanganan kami di office@bubuapp.id dengan subjek: [LAPORAN] Pelanggaran Keselamatan Anak / CSAE.

Semua laporan yang masuk akan ditinjau secara prioritas oleh tim moderasi kami dalam waktu kurang dari 24 jam.

3. Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar

Setiap pengguna yang terbukti melanggar standar keselamatan anak di Bubu akan menghadapi tindakan disipliner dan hukum yang ketat tanpa pengecualian, berupa:

  • Pemblokiran Akun Permanen: Akun pelanggar akan langsung diblokir secara permanen dari platform kami dan perangkatnya akan dimasukkan ke dalam daftar hitam (device blacklist).
  • Penghapusan Konten: Semua materi pelanggaran akan segera dihapus dari server publik kami guna menghentikan penyebaran.
  • Pembatasan Akses Masa Depan: Pelanggar tidak akan diperbolehkan untuk mendaftar kembali menggunakan metode autentikasi atau perangkat apa pun.

4. Kerja Sama dengan Pihak Berwenang & Lembaga Hukum

Bubu berkomitmen penuh untuk bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak yang relevan dalam memerangi kejahatan terhadap anak.

Jika kami mendeteksi atau menerima laporan mengenai materi pelecehan seksual anak (CSAM), kami akan:

  • Menyimpan dan mengamankan bukti pelanggaran terkait untuk kepentingan penyelidikan hukum.
  • Melaporkan temuan tersebut kepada lembaga internasional yang berwenang seperti NCMEC (National Center for Missing & Exploited Children) dan kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
  • Memberikan data pendukung pelanggar kepada pihak berwenang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku guna membantu proses penegakan hukum.